KEBIJAKAN

Kebijakan Sosial Dan Sumberdaya Manusia
PT. Wirakarya Sakti (PT.WKS) memastikan bahwa pengelolaan sumberdaya hutan di semua wilayah konsesinya dapat memberikan dampak positif berkelanjutan pada penghidupan dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, karyawan dan pekerja perusahaan serta berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, PT. Wirakarya Sakti (PT.WKS) berkomitmen :

  1. Mematuhi seluruh peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat (Indigenous People) di dalam dan sekitar wilayah konsesi, dengan menerapkan azas keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat baik masyarakat adat maupun masyarakat lokal yang didesain secara terbuka dan partisipatif bersama para pihak penerima manfaat (beneficiaries groups)
  4. Mengakui, menghormati dan merealisasikan hak-hak pekerja, termasuk memberikan kebebasan berserikat, tidak mempekerjakan pekerja dibawah umur serta tidak ada diskriminasi dalam semua lingkup pekerjaan.
  5. Mengambil langkah-langkah strategis dalam memberdayakan tenaga tenaga kerja lokal.
  6. Menerapkan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk mencapai zero accident.
  7. Menyelesaikan konflik dan keluhan secara bertanggungjawab dan tanpa kekerasan.
  8. Bekerjasama secara aktif dan konstruktif dengan semua pemangku kepentingan di tingkat lokal, nasional dan internasional yang berkaitan dengan operasional perusahaan.